Probolinggo (9/10), PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) mengumumkan bahwa Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton sepanjang 24,08 km akan dioperasikan dengan tarif mulai 14 Oktober 2026 pukul 00:00 WIB.
Pemberlakuan tarif ini merupakan kelanjutan dari masa uji coba sosialisasi tanpa tarif yang telah berjalan dengan lancar. Keputusan penetapan tarif tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.
Adapun rincian besaran tarif tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton untuk masing-masing golongan kendaraan yang berlaku untuk dua arah adalah sebagai berikut:
A. Gending - SS Kraksaan
Golongan I: Rp16.000
Golongan II: Rp24.000
Golongan III: Rp24.000
Golongan IV: Rp32.000
Golongan V: Rp32.000
B. Gending - SS Paiton
Golongan I: Rp36.000
Golongan II: Rp54.500
Golongan III: Rp54.500
Golongan IV: Rp72.500
Golongan V: Rp72.500
C. SS Kraksaan - SS Paiton
Golongan I: Rp20.000
Golongan II: Rp30.500
Golongan III: Rp30.500
Golongan IV: Rp40.500
Golongan V: Rp40.500
D. SS Kraksaan - Gending
Golongan I: Rp16.000
Golongan II: Rp24.000
Golongan III: Rp24.000
Golongan IV: Rp32.000
Golongan V: Rp32.000
E. SS Paiton - Gending
Golongan I: Rp36.000
Golongan II: Rp54.500
Golongan III: Rp54.500
Golongan IV: Rp72.500
Golongan V: Rp72.500
F. SS Paiton - SS Kraksaan
Golongan I: Rp20.000
Golongan II: Rp30.500
Golongan III: Rp30.500
Golongan IV: Rp40.500
Golongan V: Rp40.500
Sebagai gambaran estimasi biaya perjalanan, pengendara kendaraan Golongan I yang menempuh rute jarak dekat pada ruas Pasuruan-Probolinggo dari GT Gending menuju GT Kraksaan akan dikenakan tarif sebesar Rp16.000, atau sebesar Rp36.000 jika melanjutkan perjalanan hingga GT Paiton. Sementara itu, bagi masyarakat dari arah Probolinggo yang masuk via GT Probolinggo Timur di ruas Pasuruan–Probolinggo, akumulasi tarif perjalanan menuju GT Kraksaan ditetapkan sebesar Rp28.000 dan sebesar Rp48.000 untuk tujuan GT Paiton, yang juga berlaku untuk arah sebaliknya.
Untuk perjalanan jarak jauh melintasi jaringan terintegrasi Jalan Tol Trans Jawa, pengendara Golongan I asal Surabaya yang masuk via GT Kejapanan Utama menuju GT Kraksaan dikenakan tarif terintegrasi sebesar Rp129.500, serta sebesar Rp149.500 apabila menuju GT Paiton. Adapun bagi masyarakat asal Malang yang masuk melalui GT Malang, akumulasi tarif perjalanan menerus menuju GT Kraksaan adalah sebesar Rp165.500, dan sebesar Rp185.500 untuk tujuan akhir GT Paiton, yang berlaku sama untuk arah sebaliknya.
Masyarakat masih dapat menggunakan Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton secara gratis selama masa sosialisasi, yaitu hingga 13 Oktober 2026 pukul 23:59 WIB. Setelah tarif diberlakukan, pengguna jalan diimbau untuk mempersiapkan kartu uang elektronik dengan saldo memadai sebelum memulai perjalanan.
PT JPB mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu menggunakan kartu e-toll yang sama saat melakukan transaksi tap-in dan tap-out di gerbang tol, serta memastikan kecukupan saldonya sesuai simulasi rute perjalanan yang ditempuh agar tidak memicu antrean di gerbang keluar. Masyarakat juga dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time melalui fitur CCTV di aplikasi Travoy dan hubungi Call Center 133 untuk bantuan di jalan tol.
Pengoperasian Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton menjadi bagian dari pengembangan konektivitas di kawasan timur Jawa Timur. Kehadiran ruas tersebut diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat menuju berbagai kawasan strategis dan destinasi wisata hingga Banyuwangi, termasuk konektivitas menuju Pelabuhan Ketapang.
Dengan pemberlakuan tarif tersebut, pengguna jalan diharapkan dapat memperoleh kepastian biaya perjalanan sekaligus memanfaatkan konektivitas yang ditawarkan oleh Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan timur Jawa Timur.
Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

